swaradinamika.com - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi korupsi dengan menggelar Penyuluhan / Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Tahun 2024. Acara yang bertema “Penerangan Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi” ini diselenggarakan di Ruang Auditorium Wijaya Utama Gedung Menara Wijaya pada Kamis (26/9/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Widodo, dalam sambutannya menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi kemajuan bangsa. "Korupsi adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi bangsa kita. Praktik ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga menghambat kemajuan dan pembangunan," ujar Widodo. [1]
Widodo menekankan pentingnya pemahaman dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam memberantas korupsi. "Sebagai perangkat daerah, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi contoh dalam melawan korupsi. Setiap keputusan dan tindakan harus berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang jelas dan berkeadilan," tegasnya. [1]
Penyuluhan ini tidak hanya membahas korupsi, tetapi juga menyoroti gratifikasi yang sering dianggap sepele. Widodo menekankan perlunya pemahaman komprehensif tentang batasan hukum terkait tindakan korupsi dan gratifikasi.
Arfan Triono, Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, menjadi pemateri dalam penyuluhan ini. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan gratifikasi di semua lapisan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Sukoharjo. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya Pemkab Sukoharjo dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Melalui penyuluhan ini, Pemkab Sukoharjo berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan aparatur pemerintah terkait bahaya korupsi dan gratifikasi. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan budaya antikorupsi yang kuat di Kabupaten Sukoharjo, sehingga mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
fir
Social Footer